Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) atau daring sebesar 8 hingga 15 persen belum jadi keputusan final. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kebutuhan Industri Kini Berbeda-Beda, Bank Perlu Beri Solusi Khususpengelolaan sampah
Ilustrasi pensiun dini (unsplash.com/ Towfiqu barbhuiya)hak konsumen