Bantuan Pengurus Nasional Karang Taruna. (Sumber: PNKT)
Hui Ka Yan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China merupakan mantan bos klub sepak bola Guangzhou Evergrande.gaya hidup sehat
KPK sebut Rektor Unsoed Akhmad Sodiq beli 3 tanah dari gratifikasi Rp680 juta via keponakannya, MYN. Aset diatasnamakan MYN untuk samarkan kepemilikan.